Teknologi Senjata Kimia & Penanggulangannya

    Pendahuluan
    Senjata kimia merupakan senjata yang efeknya berasal dari bahan kimia yang terdapat di dalam (pada) senjata tersebut. Bahan kimia yang digunakan untuk senjata biasanya bahan kimia beracun dan sejenisnya dimana tujuannya adalah untuk menumpas masa secara massal, membuat lawan tidak berdaya, dan dapat digunakan sebagai penyerangan musuh secara psikologis. Ada beberapa kemungkinan ancaman penggunaan senjata kimia yaitu: pada perang antar militer, perang antar negara, perang antar penduduk sipil, tindakan teroris, dll.
    Teknologi sistem senjata kimia relatif murah jika dibandingkan dengan teknologi pembuatan senjata nuklir, oleh karena itu bagi Negara-negara Berkembang senjata kimia dianggap sebagai senjata deterrent. Penggunaan senjata kimia sangat berbahaya karena efeknya dapat membunuh manusia secara massal, terjadi sangat cepat, perlu keahlian khusus dalam pendeteksiannya, serta dibutuhkan pakaian dan peralatan pelindung khusus dalam penyelamatan korban.
    Upaya pelarangan penggunaan senjata kimia secara internasional dalam perjanjian multilateral telah berhasil dirampungkan oleh Konvensi Perlucutan Senjata Kimia (KPS) pada bulan Agustus 1992. Setelah mempertimbangkan bahwa kemajuan-kemajuan di bidang kimia harus dipergunakan semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia, Indonesia telah menyetujui konvensi tentang pelarangan, pengembangan, produksi, penimbunan dan penggunaan senjata kimia serta pemusnahannya, pada tanggal 30 September 1998.
    Sejarah mencatat bahwa penggunaan senjata kimia telah menimbulkan korban dan kerusakan lingkungan yang mengerikan, maka perlu adanya tekad secara terpadu dan terintegrasi baik secara nasional maupun internasional untuk penanggulangan senjata kimia, sebelum, selama, dan sesudah terjadi.

    Konsep Penanggulangan Senjata Kimia
    Bahasan dalam tulisan ini meliputi:
    • Pendahuluan.
    • Teknologi dan Bahaya Senjata Kimia
    • Penanggulangan senjata kimia.
    • Konsep pemberian bantuan terhadap bahaya senjata kimia
    • Kesimpulan dan harapan

    Teknologi dan Bahaya Senjata Kimia
    Teknologi senjata kimia tidak terlepas dari bahan kimia beracun (chemical agent) yang digunakan untuk pengisian senjata tersebut. Bahan-bahan kimia beracun adalah setiap bahan kimia yang karena pengaruh kimianya terhadap proses kehidupan dapat me-nyebabkan kematian (lethal), efek tidak berdaya (incapa-citating), cacat sementara atau bahaya permanen pada manusia atau binatang. Katagori ini me-nyangkut semua bahan kimia tersebut, tidak pandang asalnya atau teknik pembuatannya, dan tidak pandang apakah bahan itu dihasilkan dalam instalasi, dalam senjata atau tempat lain. Untuk aspek pelaksanaan Konvensi Senjata Kimia, maka bahan-bahan kimia beracun yang telah diidentifikasikan untuk pelaksanaan langkah verifikasi, telah diperinci dalam daftar 1,2, dan 3. Dapat dilihat dalam lampiran Konvensi Senjata Kimia. (KPMSK, Jakarta, 2000). Teknologi penggunaan senjata kimia dapat dikelompokan dalam:

    Chemical Agent terdiri dari:
    • Racun Saraf (Nerv Gas): Racun ini diserap dalam tubuh melalui pernapasan, pencernaan, atau menembus melalui kulit, yang mempengaruhi fungsi jaringan tubuh menunggu reaksi kese-imbangan dalam cairan tubuh yang mengakibatkan penumpukan acethyl chlorine dan rangsangan terus menerus pada sistem syaraf, parasymphatis dan sistem syaraf automatis. Jalannya impulse syaraf terganggu sehingga fungsi tubuh seperti; pernapasan, penglihatan dan pengendalian otot-otot juga terganggu. Beberapa racun syaraf yaitu: Tabun, Soman, VX. Sarin
    • Racun Lepuh (Blistering Agent): Racun ini menyerang mata, paru-paru dan membuat kulit lepuh-lepuh. Beberapa racun lepuh diantaranya adalah : Mustard gas, Nitrogenmustard, lewisite, adamsite.
    • Racun Cekik (Pulmonary Agent): Racun ini menyebabkan iritasi atau terbakarnya batang tenggorokan dari paru-paru terutama terasa pada saluran pernapasan dengan luka-luka yang meluas ke bagian-bagian terdalam dari paru-paru. Racun ini merupakan jenis racun yang mematikan, dan bila mengenai manusia akan mengakibatkan rasa seolah-olah tercekik akibat kekurangan oksigen dan dapat mengakibatkan kematian. Beberapa racun cekik diantaranya adalah : Phosgene.
    • Racun Darah (Blood Agent): Racun ini diserap oleh tubuh terutama melalui pernapasan, mempengaruhi fungsi tubuh melalui kerjanya eurymecy tochromeoxidase yang membawa oksigen melalui darah ke seluruh jaringan tubuh. Beberapa racun darah diantaranya adalah : Hydrogen Cyanida, Cyanogen Chloride.
    • Racun Iritasi (Riot Control Agent): Racun ini disebut juga racun bersin dan racun gas air mata. Racun ini menyebabkan peradangan pada bagian alat pernapasan dan perangsangan mata. Beberapa racun iritasi diantaranya adalah : Gas air mata.
    • Racun Psikokimia (Inkapasi-tasi): Racun ini mempunyai efek psikologis terhadap personil yang dikenainya. Efek racun ini tidak sampai mematikan, namun pe-nyerangan secara psikis yaitu:
      • Pingsan sementara
      • Merasa mengantuk sampai tertidur untuk beberapa jam
      • Timbul rasa takut terhadap orang lain
      • Penglihatan dan perasaan menjadi tidak normal seperti terkena halusinasi.
    Bebarapa racun ini diantaranya adalah: Psilosibin, Andreno-krom, Meskalin. (Dephankam, 1994/1995 dan Jane’s Chem-Bio Handbook). Tabel Bahaya senjata kimia dapat dilihat di Tabel 1.

    Kemungkinan Penggunaan dan Ancaman Chemical Weapons
    Adanya penggunaan dan an-caman senjata kimia digambarkan ada lima kemungkinan yaitu Military use, Threat of use, Acti-vities prohibited by Chemical Weapons Convention (CWC), Terrorist attact, Accidental release of Chemical Weapons Agent (CWA).
    • Military use : Meliputi penye-rangan menggunakan senjata kimia dalam perselisihan militer, penyerangan senjata kimia melawan daerah tertentu, contohnya sekitar konflik Iraq-Iran, dimana ribuan tentara terbunuh (digu-nakan gas mustard dan tabun), dan ratusan korban menderita akibat gas mustard. Pada waktu konflik antara Italy-Ethiopia juga digunakan gas mustard yang di-semprotkan dengan pesawat terbang, antara 5000 dan 7000 orang sebagian besar wanita dan anak-anak terbunuh.
    • Threat of use of chemical Wea-pons. Ancaman ini bisa dilakukan oleh siapapun seperti keru-suhan pada suatu negara yang menggunakan cara berperang dengan senyawa kimia.
    • Activities prohibited by the chemical Weapons convention. Kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh konvensi senjata kimia seperti kegiatan mengembangkan, memproduksi, membeli ataupun mengalihkan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak manapun.
    • Terrorist attact. Bertentangan dengan deklarasi senjata kimia, fasilitas industri kimia, atau sasaran sipil. Sebagai contoh penyerangan menggunakan gas sarin di Matsumoto, Jepang pada bulan Juni 1994, penyerangan bawah tanah kota Tokyo pada bulan Maret 1995.
    • Accidental release of CWA. Contoh dari kasus ini adalah kecelakaan di Utah, kecelakaan pabrik pupuk yang membuat 2000 orang terbunuh di Bhopal, India. (OPCW, Concept imple-mentasi of article X).

    Penanggulangan Senjata Kimia
    Dalam penanggulangan bahaya ancaman senjata kimia diperlukan pengetahuan tentang karakteristik atau sifat-sifat senyawa-senyawa yang terkait dalam senjata kimia dan pengaruhnya terhadap manusia maupun lingkungan, serta langkah-langkah dekontaminasi bahan kimia tersebut. Penanganan dilakukan sebelum terjadi, pada saat kejadian, dan setelah kejadian.
    • Penanggulangan sebelum kejadian. Upaya pencegahan dan tindakan sebelum kejadian bahaya senjata kimia dengan melakukan deteksi dini de-ngan menggunakan instrumentasi seperti alarm equipment, untuk pengawasan, identifikasi, dan pembuktian adanya chemical agent.
    • Penanggulangan pada saat kejadian. Ada dua penanganan yaitu perlindungan dan pena-nganan untuk korban dan untuk team penolong. Tindakan perlindungan terhadap sera-ngan senjata kimia yaitu menggunakan perlengkapan pakaian pelindung, sepatu pelindung, dan topeng pelindung, dan sarung tangan pelindung. Untuk team penolong dilengkapi dengan peralatan komunikasi. Team penolong secara terintegrasi dan terkoordinasi melakukan penyelamatan korban, secara cepat, dan benar. Karena apabila terjadi kesalahan prosedur dalam penanganan korban akan terjadi hal yang fatal. Demikian juga bagi team penolong, apabila perlengkapan pakaian perlindungan tidak sesuai prosedur dapat dimungkinkan terkontaminasi chemical agent dan menjadi korban. Untuk mengantisipasi terkontaminasi chemical agent, team penolong dilengkapi dengan salep pelindung, bentonit, senyawa antidote (penawar racun kimia). Salah satu senyawa antidote untuk racun saraf digunakan atropin yaitu suatu campuran rasemik dari D dan L Hyoscyamine yang berfungsi sebagai antikolinergik.
    • Penanggulangan setelah kejadian (sudah terkena chemical agent). Tindakan pertama apabila terkontaminasi chemical agent yaitu dengan melaksanakan dekontaminasi terhadap personil, peralatan, dan daerah atau lingkungan sekitarnya yang dimungkinkan sudah dan akan terkontaminasi chemical agent. Langkah penanganan korban chemical agent sebagai berikut:
      • Korban dipindahkan oleh team rescue dari tempat kejadian ke daerah yang tidak terkontaminasi chemical agent, diterima oleh team unit dekontaminasi dan team medis, kemudian dilakukan penanganan dekontaminasi (korban diperiksa untuk mengetahui jenis chemical agentnya, apabila terkena racun saraf maka korban segera disuntik atropin, selanjutnya seluruh tubuhnya dilumuri dengan decont powder yaitu bubuk bentonit), selanjutnya korban ditutup dengan kain selimut dan dibungkus dengan plastik. Selanjutnya korban diserahkan kepada team ambulan untuk dibawa ke rumah sakit khusus (rumah sakit yang mempunyai fasilitas penanganan chemical agent) untuk penanganan lebih intensif.

    Konsep Sistem Pemberian Bantuan terhadap Ancaman Bahaya Senjata Kimia
    Kesimpulan dan Harapan
    Dalam rangka pemberian bantuan dan perlindungan terhadap bahaya senjata kimia maka hal-hal yang diperlukan adalah :
    • Pengetahuan dasar-dasar senjata kimia, biologi maupun nuklir dan bahayanya terhadap kehidupan manusia dan seisi-nya, serta hal-hal yang terkait dengan Konvensi Senjata Kimia.
    • Fasilitas bantuan dan per-lindungan terhadap bahaya senjata kimia.
    • Mengetahui cara pemakaian perlengkapan pakaian perlin-dungan perorangan, dan perlindungan massal.
    • Mengetahui penggunaan ins-trumentasi deteksi CW, BW, dan NW.
    • Dapat menangani korban senjata kimia, menolong diri sendiri, memberi pertolongan pada korban, perencanaan dan pengorganisasian tim, koordinasi dengan tim terkait, dan pemberian keputusan.
    • Perlu pembentukan kader (beberapa orang) yang ahli di bidang chemical agent.
    • Untuk membina dan mening-katkan kemampuan personil, khususnya di bidang perlin-dungan senjata kimia perlu mengikuti tahapan pelatihan dengan instansi/institusi terkait.
    Harapan :
    Mengingat begitu besarnya bahaya senjata kimia bagi kehidupan manusia dan sekitarnya bila digunakan dalam peperang-an, maka diharapkan adanya tekad yang besar untuk mengimplementasikan Konvensi Senjata Kimia, dimana Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut.

    Tabel Bahaya Senjata Kimia

    Nerv Agent (GA, GB, GD, GF, VX)
    Blood Agent (AC, CK)
    Blister Agent (HHD L CK)
    Pulmonary
    Agent (CG HC)
    Riot Control Agent (CS CN)
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    Efek
    Vapor: Pupil mata mengecil, hidung berlendir, susah bernafas, pandangan kabur,
    Liquit: banyak mengeluarkan ludah, batuk, Dada tegang, kelumpuhan, berkeringat, gugup, hilang kesadaran, ingin muntah, kejang, pernapasan berhenti.
    Hilang kesadaran, kejang, pusing, pening, perasaan lemah, pernapasan berhenti sementara, iritasi
    Kulit kemerah-merahan, melepuh, iritasi pada mata, batuk dan susah bernapas, kerusakan jaringan tubuh dalam beberapa menit
    Susah bernapas, batuk berdahak dan berbusa
    Terbakar dan iritasi pada: mata memerah dan pedih, mulut mengeluarkan banyak ludah, batuk dan susah bernapas, kulit memerah, hidung sengau
    Timbul Gejala
    Vaspor: beberapa detik s/d menit liquit : mulai 30 menit s/d 18 jam
    Beberapa detik
    Beberapa jam
    Mulai 2 jam s/d 24 jam
    Beberapa detik
    Pertolo-ngan pertama (Anti dotes)
    Diazepam, atropin
    Amyl nitrite, sodium nitrite, sodium thiosulfat
    British-anti– lewisite
    Bantuan ventilasi oksigen, tidak ada antidote
    Mencegah infeksi, calamine lotion
    Skin decon
    Bleach, larutan hypochlorite, air, sabun dan air
    Air, sabun dan air
    Bleach, larutan hypochlorite, air, sabun dan air
    Biasanya tidak dibutuhkan
    Calamine, air
    Keterangan:
    GA : Tabun Mustard
    GB : Sarin Mustard
    GD : Soman
    GF : O-Cyclohexyl methylphosponofluoridate
    CX : Phosgene Oxime
    VX : O-Ethyl S-diisoprophyl amino-methyl methyl phosponothiolate
    CG : Phosgene
    AC : Hydrogen Cyanide
    CS : Chloro benzennitril
    CK : Cyanogen Chloride
    CN : Chloroacetopenon
    H : Impure Sulfur
    HD : Distilled Sulfur
    L : Lewisit
    Oleh: Ir. Musni Ahyani. Staf Puslitbang Tek Balitbang Dephan




1 komentar: